2.2.1
Definisi
Dokumentasi Asuhan Keperawatan
Menurut Tungpalan (1983) dalam
Handayaningsih (2009) dokumentasi adalah suatu catatan yang dapat dibuktikan
atau dijadikan bukti dalam persoalan hukum. Sedangkan proses pendokumentasian
adalah merupakan pekerjaan mencatat atau merekam peristiwa baik dari objek
maupun pemberi jasa yang dianggap berharga dan penting.
Dokumentasi asuhan keperawatan
adalah suatu catatan yang memuat seluruh informasi yang dibutuhkan untuk
menentukan diagnosis keperawatan, menyusun rencana keperawatan, melaksanakan
dan mengevaluasi tindakan keperawatan, yang disusun secara sistimatis, valid dan
dapat dipertanggung jawabkan secara moral dan hukum, disamping itu dokumentasi
asuhan keperawatan juga merupakan bukti pencatatan dan pelaporan yang dimiliki
perawat dalam melakukan asuhan keperawatan yang berguna untuk kepentingan
pasien, perawat dan tim kesehatan dalam memberikan pelayanan dengan dasar
komunikasi yang akurat dan lengkap secara tertulis dengan tanggung jawab
perawat (Hidayat, 2009).
Dokumentasi juga merupakan
salah satu aspek terpenting dari peran pemberi perawatan kesehatan. Disamping
memiliki beberapa tujuan dalam jaringan yang runut antara pasien, fasilitas
pelayanan, pemberi perawatan, dan pembayar, dokumentasi juga merupakan bukti
bahwa tanggung jawab hukum dan etik perawat terhadap pasien sudah dipenuhi, dan
pasien menerima asuhan keperawatan yang bermutu. Responsibilitas dan
akuntabilitas profesional merupakan salah satu alasan penting pembuatan
dokumentasi yang akurat. Dokumentasi adalah bagian dari keseluruhan tanggung
jawab perawat untuk perawatan pasien (Nursalam, 2011).
Catatan keperawatan merupakan
dokumen yang penting bagi asuhan keperawatan di rumah sakit. Jadi, perlu
diingat perawat bahwa dokumen asuhan keperawatan merupakan:
a.
Bukti
dari pelaksanaaan keperawatan yang menggunakan metode pendekatan proses
keperawatan
b.
Catatan
tentang tanggapan/respons pasien terhadap tindakan medis, tindakan keperawatan, atau reaksi pasien terhadap
penyakit.
2.2.2
Tujuan
dan Manfaat Dokumentasi Asuhan Keperawatan
Tujuan pencatatan dalam dokumentasi asuhan keperawatan adalah untuk:
a.
Komunikasi:
alat komunikasi antartim agar kesinambungan pelayanan kesehatan yang diberikan
dapat tercapai, dan tidak tidak terjadi tumpang tindih dalam memberikan
pelayanan dan pemulangan.
b.
Pendidikan:
informasi tentang gejala-gejala penyakit, diagnostik, tindakan keperawatan,
respons klien, dan evaluasi tindakan keperawatan, sehingga dapat menjadi media
belajar bagi anggota tim keperawatan, siswa/mahasiswa keperawatan, dan tim
kesehatan lainnya.
c.
Pengalokasian
dana berharga untuk dapat merencanakan tindakan yang tepat sesuai dengan dana
yang tersedia
d.
Evaluasi:
merupakan dasar untuk melakukan evaluasi terhadap hasil implementasi asuhan
keperawatan, menjamin kelanjutan asuhan perawatan bagi klien, dan menilai
prestasi kerja staf keperawatan
e.
Jaminan
mutu: memberi jaminan pada masyarakat akan mutu pelayanan keperawatan yang
diberikan
f.
Dokumentasi
yang sah: merupakan bukti nyata yang dapat digunakan bila didapat penyimpangan
atau apabila diperlukan di pengadilan
g.
Penelitian:
catatan klien merupakan sumber data yang berharga yang dapat digunakan untuk
penelitian.
Jadi, secara umum catatan pasien digunakan untuk memantau mutu pelayanan
kesehatan yang diberikan kepada pasien dan kompetensi (kemampuan dan
keterampilan) tenaga perawat yang memberikan pelayanan tersebut (Suarli, 2009).
Sedangkan menurut Hidayat (2009) tujuan pencatatan dokumentasi asuhan
keperawatan yakni:
a. Mengidentifikasi status kesehatan klien (pasien)
dalam rangka mencatat kebutuhan klien, merencanakan, melaksanakan tindakan asuhan
keperawatan, dan mengevaluasi tindakan.
b. Dokumentasi untuk penelitian, keuangan,
hukum, dan etika. Hal ini juga menyediakan:
1) Bukti kualitas asuhan keperawatan.
2) Bukti legal dokumentasi sebagai
pertanggungjawaban kepada klien.
3) Informasi terhadap perlindungan individu.
4) Bukti aplikasi standar praktik
keperawatan.
5) Sumber informasi statistik untuk standar
dan riset keperawatan.
6) Sumber informasi untuk data yang harus
dimasukkan.
7) Komunikasi konsep resiko tindakan
keperawatan.
8) Dokumentasi untuk tenaga profesional dan
tanggungjawab etik dan mempertahankan kerahasiaan informasi klien.
9) Data perencanaan pelayanan kesehatan dimasa
datang.
Dokumentasi asuhan keperawatan
harus dibuat dengan lengkap, jelas, obyektif, ada tanggal, dan harus
ditandatangani oleh perawat, karena mempunyai manfaat yang penting bila dilihat
dari berbagai aspek, yaitu:
a. Hukum
Semua catatan informasi
tentang klien merupakan dokumentasi resmi dan bernilai hukum. Bila terjadi suatu
masalah (miscounduct) yang
berhubungan dengan proses keperawatan, dimana perawat sebagai pemberi jasa dan
klien sebagai pengguna jasa, maka dapat dipergunakan sewaktu-waktu. Dokumentasi
tersebut dapat dijadikan barang bukti di pengadilan. Oleh karena itu data-data
harus diidentifikasi secara lengkap, jelas, objektif, dan ditandatangani oleh
tenaga kesehatan (perawat), tanggal, dan perlu dihindari adanya penulisan yang
dapat menimbulkan interprstasi yang salah.
b.
Jaminan
Mutu Pelayanan
Pendokumentasian data pasien
yang lengkap dan akurat, akan memberikan kemudahan bagi perawat dalam membantu
menyelesaikan masalah klien, dan untuk mengetahui sejauh mana masalah klien
dapat teratasi, serta seberapa jauh masalah dapat diidentifikasi dan dimonitor
melalui dokumentasi yang akurat. Hal ini akan membantu meningkatkan kualitas (mutu)
pelayanan keperawatan.
c. Komunikasi
Dokumentasi keadaan pasien
merupakan alat “perekam” terhadap masalah yang berkaitan dengan klien. Perawat
atau profesi kesehatan lain dapat melihat dokumentasi yang ada dan sebagai alat
komunikasi yang dijadikan pedoman dalam memberikan asuhan keperawatan.
d. Keuangan
Dokumentasi dapat bernilai
keuangan. Semua asuhan keperawatan yang belum, sedang, dan telah diberikan yang
didokumentasikan dengan lengkap dan dapat dipergunakan sebagai acuan atau
pertimbangan dalam biaya keperawatan bagi pasien.
e. Pendidikan
Dokumentasi mempunyai nilai
pendidikan, karena isinya menyangkut kronologis dari kegiatan asuhan
keperawatan yang dapat dipergunakan sebagai bahan atau referensi pembelajaran
bagi peserta didik atau profesi keperawatan.
f. Penelitian
Dokumentasi keperawatan
mempunyai nilai penelitian. Data yang terdapat didalamnya mengandung informasi
yang dapat dijadikan sebagai bahan atau obyek riset dan pengembangan profesi keperawatan.
g. Akreditasi
Melalui dokumentasi
keperawatan akan dapat dilihat sejauh mana peran dan fungsi perawat dalam
memberikan asuhan keperawatan kepada klien. Dengan demikian dapat diambil
kesimpulan tingkat keberhasilan pemberian asuhan keperawatanyang diberikan guna
pembinaan dan pengembangan lebih lanjut. Hal ini selain bermanfaat bagi
peningkatan kualitas pelayanan, juga bagi individu perawat dalam mencapai
tingkat kepangkatan yang lebih tinggi.
2.2.3
Komponen
Dokumentasi Asuhan Keperawatan
Komponen dokumentasi asuhan
keperawatan meliputi komponen isi dokumentasi dan komponen dalam konsep
penyusunan dokumentasi. Komponen isi dokumentasi meliputi:
a. Pengkajian
Pengkajian adalah adalah
pemikiran dasar dari proses keperawatan yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi
atau data tengtang pasien. Pengkajian dilakukan guna mengidentifikasi,
mengenali masalah-masalah, kebutuhan kesehatan, dan keperawatan
b. Diagnosis Keperawatan
Diagnosis keperawatan adalah
suatu pernyataan dari masalah pasien baik yang nyata maupun yang potensial
berdasarkan data yang telah diperoleh, yang pemecahannya dapat dilakukan dalam
batas kewenangan perawat untuk melakukannya.
c. Rencana Keperawatan
Rencana keperawatan adalah
menyusun rencana tindakan keperawatan yang akan dilakukan perawat guna menanggulangi
masalah pasiensesuai dengan diagnosis keperawatan yang telah ditentukan dengan
tujuan terpenuhinya kesehatan pasien. Komponen rencana keperawatan terdiri dari
tujuan, kriteria hasil, dan rencana tindakan keperawatan.
d. Pelaksanaan Tindakan Keperawatan
Pelaksanaan tindakan
keperawatan adalah pelaksanaan tindakan yang telah ditentukan, denngan maksud
agar kebutuhan pasien terpenuhi secara optimal. Pelaksanaan tindakan
keperawatan adalah implementasi keperawatan terhadap pasien secara urut sesuai
prioritas masalah yang sudah dibuat dalam rencana tindakan asuhan keperawatan,
termasuk di dalamnya nomor urut dan waktu ditegakkannya suatu pelaksanaan
asuhan keperawatan.
e. Evaluasi
Evaluasi adalah proses
penilaian pencapaian tujuan serta pengkajian ulang rencana keperawatan.
Evaluasi menilai respon pasien yang meliputi subyek, obyek, pengkajian kembali (assessment), rencana tindakan
(planning).
f. Tanda Tangan Dan Nama Terang Perawat
Tanda tangan dan nama terang
perawat harus tercantum dalam kolom yang tersedia pada formulir asuhan
keperawatan secara jelas sebagai bukti legal dan tanggung jawab atas
pelaksanaan asuhan keperawatan yang diberikan kepada pasien.
g. Catatan Keperawatan
Catatan keperawatan diisi
secara lengkap dan jelas setiap memberikan asuhan keperawatan maupun
tindakan-tindakan yang diinstruksikan oleh dokter.
h. Resume Keperawatan
Resume keperawatan diisi
setelah setelah pasien dinyatakan boleh pulang atau meninggal dunia maupun pada
pasien yang pulang atas permintaan sendiri, yang berisi rangkaian secara
singkat dan jelas atas asuhan yang keperawatan yang telah diberikan.
i.
Catatan
Pasien Pulang Atau Meninggal Dunia
Catatan yang diisi dengan
sesuai dengan keadaan pasien saat itu. Jika pasien diijinkan pulang untuk rawat
jalan, maka harus diisi secara rinci yang meliputi keadaan pasien pada saat
akan pulang termasuk masalah perawatannya, misal jika ada luka bagaiman
merawatnya, diet yang dianjurkan, aktivitas, kapan waktu kontrol, dan
pesan-pesan lain yang diperlukan untuk pasien.
Komponen model dokumentasi
yang digunakan mencakup tiga aspek, yaitu keterampilan komunikasi, keterampilan
mendokumentasikan proses keperawatan, dan standar dokumentasi. Perawat perlu
memberikan prioritas terhadap keterampilan di atas. Efektivitas dan efisiensi
sangat bermanfaat dalam memperoleh data yang relevan dan meningkatkan kualitas
pendokumentasian keperawatan
Gambar 2.2
Komponen
Dokumentasi Asuhan Keperawatan
Sumber: Proses dan Dokumentasi
Keperawatan. Konsep dan Praktik (Nursalam, 2009)
a. Keterampilan Berkomunikasi
Perawat harus memberikan
pendapat dan pemikirannya serta menerima pendapat dan pemikiran perawat lain
setiap kali melihat dokumentasi keperawatan. Agar pendapat dan pemikirannya
dapat disampaikan dengan baik, perawat memerlukan keterampilan dalam menulis.
Pada kenyataannya, dengan semakin kompleksnya asuhan keperawatan dan
peningkatan kualitas asuhan keperawatan, perawat tidak hanya dituntut untuk
meningkatkan mutu asuhan keperawatan, tetapi dituntut untuk dapat
mendokumentasikan secara benar.
Keterampilan berkomunikasi
yang baik memungkinkanperawat untuk mengkomunikasikan kepada profesi kesehatan
lainnya mengenai apa yang sudah, sedang, dan yang akan dikerjakan oleh perawat.
Efektivitas pola penulisan komunikasi adalah sebagai berikut:
1) Dapat digunakan kembali untuk keperluan
yang bermanfaat. Rencana intervensi menjadi bermakna jika menuliskan data-data
seperti tanda-tanda vital, respons klien terhadap pengobatan, rencana tindakan
medis dan intervensi keperawatan, serta perkembangan keadaan klien sesuai
dengan kriteria hasil.
2) Mengkomunikasikan kepada tenaga perawat
dan profesi kesehatan lainnya mengenai hal yang telah terjadi dan diharapkan
terjadi. Pendokumentasian waktu perubahan keadaan klien, perkembangan atau
sebaliknya tentang tujuan dan perencanaan perlu dituliskan pada format yang
khusus.
3) Data klien yang bermanfaat dan akurat
harus didokumentasikan. Pendokumentasian meliputi data subjektif dan objektif
sewaktu klien masuk rumah sakit, masalah, analisis rencana intervensi,
implementasi, observasi, dan keperluaan pemeriksaan. Setelah data
didokumentasikan, maka data tersebut perlu diberikan perhatian khusu agar dapat
dievaluasi berdasarkan tujuan dan kriteria hasil. Data langsung tentang klien
meliputi hal yang harus diintervensi kepada klien atau observasi secara
langsung, tanda-tanda vital, tanda dan gejala (keluhan yang dirasakan klien),
dan perilaku klien. Data tidak langsung merujuk pada informasi atau sumber
lainnya seperti catatan pembedahan, hasil pemeriksaan diagnostik dan
laboratorium, konsultasi, laporan dari keluarga, dan informasi lainnya.
4) Penulisan dokumentasi menggambarkan
sesuatu yang kreatif. Ide-ide yang kreatif dalam penulisan akan sangat membantu
dalam intervensi keperawatan. Rencana intervensi yang meliputi definisi
karakteristik individu klien dan pemahaman bahwa setiap klien adalah unik serta
mempunyai kebutuhan yang berbeda akan menunjukkan suatu pendokumentasian yang
kreatif. Jika pendokumentasian dilakukan secara konsisten, maka dokumentasi
tersebut harus meliputi komponen:
a) Riwayat keperawatan (termasuk
masalah-masalah yang terjadi saat ini ataupun yang akan datang)
b) Masalah aktual dan potensial
c) Perencanaan dan tujuan saat ini dan yang
akan datang
d) Pemeriksaan, pengobatan, dan promosi
kesehatan untuk membantu klien mencapai tujuan yang telah diterapkan
e) Evaluasi tujuan keperawatan dan modifikasi
rencana intervensi dalam mencapai tujuan yang telah diterapkan
b. Keterampilan Mendokumentasikan Proses Keperawatan
Perawat memerlukan
keterampilan dalam mendokumentasikan proses keperawatan. Pendokumentasian
proses keperawatan merupakan metode yang tepat untuk pengambilan keputusan yang
sistematis, problem-solving, dan riset lebih lanjut. Format proses keperawatan
merupakan kerangka atau dasar keputusan dan tindakan termasuk juga pendokumentasian
hasil berpikir dan asuhan keperawatan. Dokumentasi adalah bagian integral bukan
sesuatu yang berbeda dari metode problem-solving.
Dokumentasi proses keperawatan
mencakup pengkajian, identifikasi masalah, perencanaan, imtervensi. Perawat
kemudian mengobservasi dan mengevaluasi respons klien terhadap intervensi yang
diberikan dan mengkomunikasikan informasi tersebut kepada profesi kesehatan
lainnya. Pengkajian ulang dan evaluasi respons klien terhadap intervensi
keperawatan dan adanya tindakan medis dapat sebagai petunjuk dan kesinambungan
dalam proses keperawatan dan adanya perubahan dari setiap tahap. Kekurangan
dalam pendokumentasian proses keperawatan meliputi penggunaan terminologi dan
cara pendokumentasian yang tidak standar yang tidak menunjukkan adanya suatu
perbedaan asuhan keperawatan yang kompleks. Pendokumentasian proses keperawatan
yang efektif adalah sebagai berikut:
1) Menggunakan standar terminologi
(pengkajian, diagnosis, perencanaan, implementasi, dan evaluasi)
2) Mengumpulkan dan mendokumentasikan data
yang bermanfaat dan relevan sesuai dengan prosedur dalam catatan yang permanen.
Data yang masuk dituliskan pada lembar pengkajian. Data tersebut meliputi
observasi keadaan fisik atau emosional klien, keputusan perawat, dan kegiatan
klien. Penulisan tidak hanya pada periode waktu tertentu, tetapi sewaktu-waktu
terjadi masalah pada klien khususnya pada waktu yang belum atau tidak
direncanakan.
3) Menegakkan diagnosis keperawatan
berdasarkan klasifikasi dan analisis data yang akurat
4) Menulis dan mendokumentasikan rencana
asuhan keperawatan sebagai bagian dari catatan yang permanen
5) Mendokumentasikan hasil observasi secara
akurat, lengkap, dan sesuai urutan waktu
6) Mendokumentasikan evaluasi sesuai urutan
waktunya yang meliputi selama dirawat, dirujuk, pulang, ataupun
perubahankeadaan klien. Respons klien terhadap intervensi keperawatan dan medis
juga perlu dituliskan
7) Merivisi rencana asuhan keperawatan
berdasarkan hasil yang diharapkan dari klien
Lingkup pendokumentasian pada
proses keperawatan yang spesifik dapat disimpulkan sebagai berikut:
1) Data awal ketika klien pertama kali masuk
rumah sakit
2) Kelengkapan riwayat keperawatan dan
pemeriksaan-pemeriksaan
3) Diagnosis keperawatan
4) Rencana asuhan keperawatan
5) Pendidikan kepada klien
6) Dokumentasi parameter pemantauan
(monitoring) dan intervensi keperawatan lainnya
7) Perkembangan terhadap hasil yang
diharapkan
8) Evaluasi perencanaan
9) Pembenaran (rasionalisasi) terhadap
proses intervensi, jika diperlukan
10) Sistem perujukan
11) Persiapan klien pulang
c. Standar Dokumentasi
Perawat memerlukan suatu
keterampilan untuk dapat memenuhi standar yang sesuai. Standar adalah suatu
ukuran atau model yang harus dipenuhi oleh hal-hali yang serupa (Fisbach, 1991
dalam Nursalam 2009). Standar dokumentasi adalah suatu penyataan tentang
kualitas dan kuantitas dokumentasi yang dipertimbangkan adanya suatu ukuran
terhadap kualitas dokumentasi keperawatan. Perawat memerlukan suatu standar
dokumentasi untuk memperkuat pola pendokumentasi dan sebagai petunjuk atau
pedoman praktik pendokumentasian dalam memberikan asuhan keperawatan.
Standar dokumentasi adalah
suatu pernyataan tentang kualitas dan kuantitas dokumentasi yang
dipertimbangkan secara adekuat dalam suatu situasi tertentu. Dengan adanya
standar dokumentasi memberikan informasi bahwa adanya suatu ukuran terhadap
kualitas dokumentasi keperawatan (Handayaningsih, 2009).
Kemampuan perawat dalam
pendokumentasian ditujukan pada keterampilan menulis sesuai dengan standar
dokumentasi yang konsisten, pola yang efektif, lengkap, dan akurat.
Tabel. 2.1
Karakteristik
Standar
Karakteristik umum bagi semua standar secara
menyeluruh
|
Karakteristik umum terhadap standar keperawatan
|
·
Dibentuk
oleh penguasa yang sudah diakui
|
·
Didasarkan
pada definisi keperawatan dan proses keperawatan yang sudah ditentukan
|
·
Mendefiniskan
suatu tingkat kualitas atau pelaksanaan yang sesuai terhadap tujuan yang
spesifik
|
·
Diaplikasikan
terhadap semua perawat yang praktik dalam sistem pelayanan kesehatan
|
·
Menjelaskan
keamanan minimum sikap praktik
|
·
Petunjuk
asuhan keperawatan
|
·
Dinyatakan
dengan istilah yang rasional, jelas dan mencakup secara luas
|
·
Dapat
dipertahankan dan promosi kesehatan yang optimal
|
·
Dipublikasikan
untuk pertimbangan terhadap hal-hal yang perlu diperhatikan
|
·
Bahasanya
bermakna dan dimengerti oleh perawat yang melaksanakan standar tersebut
·
Siapa
saja yang memerlukan dapat memperolehnya
|
Sumber: Proses dan
Dokemntasi Keperawatan. Konsep dan Praktik (Fisbach, 1991 dalam
Nursalam (2009)
Pelaksanaan standar dapat
dicapai pada tingkat individu. Untuk individu perawat, berarti menunjukkan
adanya tanggung jawab terhadap dokumentasi praktik keperawatan dalam konteks
proses keperawatan dengan mengasumsikan tanggung jawab dan kualitas kerja yang
baik dalam praktik keperawatan termasuk didalamnya dokumenatasi terhadap
intervensi keperawatan independen dan interdependen. Tanggung jawab perawat
yang independen dalam kegiatan dokumentasi, meliputi:
1) Menjaga akurasi dokumentasi asuhan
keperawatan, bersama dengan data hasil monitor, observasi, dan evaluasi status
kesehatan klien supaya dokumentasi tetap konsisten dengan program dokter dan
asuhan keperawatan
2) Mendokumentasikan semua asuhan keperawatan
yang dilakukan untuk mengurangi atau mencegah risiko dan mempertahankan
keselamatan klien
3) Mendokumentasikan semua asuhan keperawatan
klien. Perawat merespons terhadap situasi klinis dan menentukan rencana
intervensi selanjutnya. Respons-respon tersebut termasuk penilaian mengenai
pemberian pengobatan, intervensi keperawatan untuk memberikan istirahat yang
nyaman, rencana untuk pendidikan klien, penentuan tingkat perawatan diri, dan
penilaian tentang hasil konsultasi dengan tim kesehatan lainnya
4) Mendokumentasikan semua komponen proses
keperawatan sesuai dengan waktu implementasinya. Komponen-komponen ini termasuk
pengkajian ulang, diagnosis keperawatan, rencana intervensi dan modifikasi
kriteria hasil, dan catatan pengajaran klien
Sedangkan lingkup tindakan
keperawatan interdependen merupakan aktivitas yang dilakukan dalam tim dengan
profesi kesehatan lainnya. Pengetahuan, keterampilan, dan fokus praktik
keperawatan merupakan aktivitas yang interdependen. Dokumentasi dari
keseluruhan rencana medis yang diawali oleh departemen-departemen lain tetapi
dilakukan oleh perawat. Selama kegiatan interdependen, perawat membuat rencana
intervensi dengan propfesi kesehatan lain seperti dokter, farmasi, ahli gizi
dan fisioterapi. Dokumentasi keperawatan merefleksikan gambaran tentang
pelaksanaan suatu proses. Pada tahap ini penting untuk melakukan
pendokumentasian mengenai alasan penghapusan suatu kegiatan.
Tindakan keperawatan
interdependen memerlukan suatu bukti yang terdokumentasi di mana tatanan atau
petunjuk medis dihubungkan dengan aktivitas-aktivitas keperawatan yang
memerlukan adanya program media khusus termasuk pengobatan yang diberikan,
penanganan, prosedur, tes/pemeriksaan lain, masuk rumah sakit, rujukan, ataupun
pemulangan klien. Kegiatan-kegiatan dokumentasi interdependen : pada program
medis atau rekomendasi profesi kesehatan lainnya, hal-hal yang harus dituliskan
perawat pada dokumentasi meliputi tanda-tanda vital, penghisap sekret,
perawatan tracheostomy, pengaturan posisi, informasi dari rekam jantung,
pacemaker, dukungan, pemberian enema, pengobatan irigasi luka, dan aktivitas
interdependen lainnya.
Pembuatan rencana asuhan keperawatan
menggabungkan suatu gambaran aktivitas atau prosedur yang melengkapi respons
klien. Dokumentasi pada saat pertama kali klien masuk rumah sakit dan rencana
pemulangan dilakukan sesuai dengan intruksi dokter. Perawat yang bertugas di
pelayanan (rumah sakit) baik pemerintah maupun swasta, harus melaksanakan
standar asuhan keperawatan yang ada di rumah sakit. Hal ini disahkan
berdasarkan SK Dirjen Yan Med No. YM.00.03.2.6.7637 (Nursalam 2011) yang
disusun sebagai berikut:
Standar 1: Falsafah Keperawatan
Standar 2: Tujuan Asuhan Keperawatan
Standar 3: Pengkajian Keperawatan
Standar 4: Diagnosis Keperawatan
Standar 5: Perencanaan Keperawatan
Standar 6: Intevensi Keperawatan
Standar 7: Evaluasi Keperawatan
Standar 8: Catatan Asuhan Keperawatan
Sedangkan standar dokumentasi asuhan keperawatan menurut DEPKES (1995)
dalam Nursalam (2011) adalah sebagai berikut:
Tabel 2.2
Standar Dokumentasi Asuhan Keperawatan
No
|
Standar Dokumentasi Asuhan Keperawatan
|
|
A.
|
PENGKAJIAN
|
|
1.
|
Mendokumentasikan data yang dikaji sesuai dengan
pedoman pengkajian
|
|
2.
|
Data dikelompokkan
(bio-psiko-sosio-spriritual)
|
|
3.
|
Data dikaji sejak klien masuk sampai
pulang
|
|
4.
|
Masalah dirumuskan berdasarkan masalah
kesenjangan antara status kesehatan dengan norma dan pola fungsi kehidupan
|
|
B.
|
DIAGNOSIS
|
|
1.
|
Diagnosis keperawatan berdasarkan
masalah yang telah dirumuskan
|
|
2.
|
Diagnosis keperawatan mencerminkan
PE/PES
|
|
3.
|
Merumuskan diagnosis keperawatan
aktual/potensial
|
|
C.
|
PERENCANAAN
|
|
1.
|
Berdasarkan diagnosis keperawatan
|
|
2.
|
Disusun menurut urutan prioritas
|
|
3.
|
Rumusan tujuan mengandung komponen
klien/subjek, perubahan, perilaku, kondisi klien, dan/atau kriteria
|
|
4.
|
Rencana intervensi mengacu pada tujuan
dengan kalimat perintah, terinci, dan jelas, dan/atau melibatkan
klien/keluarga
|
|
5.
|
Rencana intervensi menggambarkan
keterlibatan klien/keluarga
|
|
6.
|
Rencana intervensi menggambarkan kerja
sama dengan tim kesehatan lain
|
|
D.
|
INTERVENSI
|
|
1.
|
Intervensi dilaksanakan mengacu pada
rencana asuhan keperawatan
|
|
2.
|
Perawat mengobservasi respons klien
terhadap intervensi keperawatan
|
|
3.
|
Revisi intervensi berdasarkan hasil
evaluasi
|
|
4.
|
Semuja intervensi yang telah
dilaksanakan didokumentasikan dengan ringkas dan jelas
|
|
E.
|
EVALUASI
|
|
1.
|
Evaluasi mengacu pada tujuan
|
|
2.
|
Hasil evaluasi didokumentasikan
|
|
F.
|
CATATAN ASUHAN KEPERAWATAN
|
|
1.
|
Menulis pada format yang baku
|
|
2.
|
Pendokumentasian dilakukan sesuai dengan
intervensi yang dilaksanakan
|
|
3.
|
Pendokumentasian ditulis dengan jelas,
ringkas, istilah yang baku dan benar
|
|
4.
|
Setiap melakukan intervensi/kegiatan
perawat mencantumkan paraf dan nama dengan jelas, serta tanggal dan waktu
dilakukannya intervensi
|
|
5.
|
Berkas catatan keperawatan disimpan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku
|
Sumber: Proses
dan Dokumentasi Keperawatan. Konsep dan Praktik (Nursalam, 2011)
Penentuan suatu standar dan
petunjuk pelaksanaan dari standar dokumentasi keperawatan merupakan fungsi
utama suatu organisasi keperawatan. Suatu profesi yang telah menentukan suatu
standar menandakan adanya suatu komitmen terhadap penerapan tindakan yang
konsisten dalam pendekatan problem-solving. Perawat mempunyai keahlian tertentu
untuk mengidentifikasi, mengartikan, memberikan rekomendasi, dan memvalidasi
suatu standar yang bermanfaat. Hal ini sangat sesuai dengan profesi keperawatan
yang melakukan kolaborasi dengan profesi kesehatan lainnya dan mempunyai peran
penting dalam menentukan suatu standar keperawatan.
Tanggung jawab profesi
keperawatan dalam pendokumentasian keperawatan meliputi:
1) Menggunakan standar untuk pendokumentasian
dan penyimpanan
2) Memberi masukan sebagai suatu “code”
3) Menggunakan kebijakkan tenaga keperawatan
untuk pendokumentasian
4) Melaksanakan kegiatan yang berhubungan
dengan praktik keperawatan dan multidisiplin profesi
5) Memprioritaskan masalah dan kebutuhan
klien
6) Memenuhi permintaan kelompok, tim
akreditasi, dan pemakai/masyarakat
Standar disusun oleh pelayanan
kesehatan adalah standar tersebut meliputi kebijaksanaan, prosedur, pelaksanaan
standdar, serta kriteria kualifikasi pernyataan tulisan. Jika kebijaksanaan
sudah tertulis dan diketahui oleh staf perawat, maka semua pendokumentasian
harus mengacu pada standar tersebut. Isi kebijaksanaan dan prosedur meliputi
pedoman umum dan khusus yang diharapkan terdapat dalam dokumentasi. Harapan
tersebut mencakup:
1) Isi data, meliputi tanggal, waktu, aspek
legal, judul, dan identifikasi perawat
2) Penggunaan singkatan dan simbol yang
disepakati
3) Prosedur koreksi jika ada kesalahan
4) Orang yang berwenang untuk memasukkan data
pada dokumentasi klien
5) Prosedur untuk pendokumentasian intruksi
verbal
6) Tanggal pendokumentasian
7) Akses terhadap pendokumentasian klien
8) Penggunaan formulir standar
9) Prosedur untuk pendokumentasian tindakan
pengobatan
2.2.4
Tahap-Tahap
Pendokumentasi Asuhan Keperawatan
a. Dokumentasi Pengkajian Keperawatan
Pengkajian keperawatan
memerlukan pengumpulan, pengorganisasian data yang sistematis. Tujuan dari
pengkajian adalah mengumpulkan, mendokumentasikan, dan mengorganisasikan data
yang menjelaskan respons klien terhadap masalah-masalah kesehatan. Tujuan dari
pendokumentasian data pengkajian keperawatan adalah sebagai berikut:
1) Untuk mengidentifikasi kebutuhan dan
respons klien yang unik terhadap masalah-masalah dan akan ditegakkan menjadi
diagnosis keperawatan yang mempengaruhi rencana intervensi keperawatan yang
diperlukan.
2) Untuk menggabungkan dan mengorganisasi
data dan beberapa sumber yang dikumpulkan menjadi satu sehingga masalah
kesehatan klien dapat dianalisis dan diidentifikasi.
3) Untuk menyakinkan garis dasar informasi
yang ada dan untuk bertindak sebagai poin referensi dalam mengukur perubahan
yang terjadi pada kondisi kesehatan klien.
4) Untuk mengidentifikasi definisi
karakteristik sesuai respons dan kondisi kesehatan klien yang akan mempengaruhi
rencana dan pemberian intervensi keperawatan.
5) Untuk menyuplai data yang cukup guna
memberikan intervensi keperawatan uang sesuai dengan kebutuhan klien.
6) Untuk memberikan dasar guna penulisan
rencana asuhan keperawatan yang efektif.
Standar dokumentasi untuk
pengkajian keperawatan adalah perawat mendokumentasikan data pengkajian
keperawatan dengan cara yang sistematis, komprehensif, akurat, dan
terus-menerus. Berikut adalah petunjuk penulisan dokumentasi pengkajian
keperawatan:
1) Gunakan format yang sistematis untuk
mendokumentasikan pengkajian, yang meliputi:
a) Riwayat klien masuk rumah sakit.
b) Respons klien yang berhubungan dengan
persepsi kesehatan klien.
c) Riwayat pengobatan.
d) Data klien rujukan, pulang, dan keuangan.
2) Gunakan format yang telah tersusun untuk
mendokumentasikan pengkajian.
3) Kelompokkan data-data berdasarkan model
pendekatan yang digunakan.
4) Tulis data objektif tanpa bias (tanpa
mengartikan), menilai, dan memasukkan pendapat pribadi.
5) Sertakan pernyataan yang mendukung
interprestasi data objektif.
6) Jelaskan observasi dan temuan secara
sistematis, termasuk definisi karakteristiknya.
7) Ikuti aturan atau prosedur yang dipakai
dan disepakati oleh instansi.
8) Tuliskan secara jelas dan ringkas.
b. Dokumentasi Diagnosis Keperawatan
Diagnosis keperawatan
merupakan gambaran rencana intervensi untuk mengidentifikasi dan
memprioritaskan asuhan keperawatan berdasarkan respons, tanggapan, dan pengaruh
asuhan keperawatan terhadap klien. Jika memungkinkan catatan keperawatan dapat
juga tertera dalam diagnosis keperawatan. Jadi dalam hal ini pendokumentasian
diagnosis keperawatan merupakan daftar masalah kesehatan klien yang menyertakan
catatan keperawatan. Maksud pendokumentasian diagnosis keperawatan adalah:
1) Menyampaikan masalah klien dalam
istilah-istilah yang dapat dimengerti untuk semua perawat
2) Mengenali masalah-masalah utama klien pada
pengkajian data
3) Mengetahui perkembangan asuhan keperawatan
Petunjuk penulisan diagnosis
keperawatan adalah sebagai berikut:
1) Memakai PE dan PES (Problem, Etiologi, Sign/Symptom) untuk format diagnosis keperawatan
aktual, kecuali jika perawat yang berbeda mengambil tindakan segera.
a) Yakinkan masalah utama dalam diagnosis
sejalan dengan penyebabnya, penulisan masalah cukup ringkas mengikuti contoh
tanpa mengubah konsep dan memperhatikan masalah tidak harus menurut kebutuhan.
b) Tulis pernyataan agar masalah dan penyebab
terlihat spesifik dan menunjukkan hasil yang berbeda.
c) Jika penyebab tidak dapat diidentifikasi
maka penentuan masalah dan penulisan diagnosis keperawatan pada dokumentasi
boleh dituliskan pernyataan komunikasi verbal untuk klien.
2) Catat diagnosis keperawatan potensial
dalam sebuah problem/format etiologi.
3) Memakai istilah yang sama dengan diagnosis
keperawatan yang telah distandarkan oleh NANDA.
4) Merujuk pada daftar yang dapat diterima,
bentuk diagnosis keperawatan catatan standar dalam saku atau ringkas.
5) Memulai penulisan pernyataan diagnosis dengan mengubah redaksinya sesuai
dengan penulisan diagnosis keperawatan yang telah distandarkan.
6) Pastikan definisi karakteristik (data
mayor dan data minor) telah didokumentasikan pada bagian pengkajian untuk
menegakkan diagnosis keperawatan.
7) Pernyataan awal dalam perencanaan
keperawatan ditulis pada daftar masalah dan didokumentasikan dalam catatatan
perawat. Diagnosis keperawatan digunakan sebagai petunjuk untuk membuat catatan
perkembangan. Diagnosis, intervensi, dan evaluasi untuk setiap diagnosis keperawatan
dituliskan pada dokuemntasi asuhhan keperawatan.
8) Hubungkan tiap-tiap diagnosis keperawatan
bila saling merujuk dan memberikan laporan perunagahan atau perkembangan.
9) Setiap pergantian dinas perawat, gunakan
diagnosis keperawatan sebagai pedoman untuk pengkajian, intervensi, dan
evaluasi.
10) Catat bahan perawatan adalah dasar untuk
pertimbangan dari langkah-langkah proses keperawatan.
11) Pendokumentasian semua diagnosis
keperawatan harus merefleksikan dimensi dalam masalah yang berorientasi pada
sistem pendokuemntasian perawat.
12) Suatu agenda atau catatan mungkin
diperlukan untuk membuat diagnosis keperawatan dan sistem pendokumentasian yang
relevan.
c. Dokumentasi Rencana Keperawatan
Berikut ini petunjuk penulisan
rencana asuhan keperawatan yang efektif, yaitu:
1) Sebelum menulis rencana asuhan
keperawatan, kaji ulang data yang ada. Sumber data yang memuaskan, meliputi:
a) Pengkajian awal pada saat pertama kali
masuk rumah sakit.
b) Diagnosis keperawatan pada saat pertama
kali masuk rumah sakit.
c) Kebutuhan utama klien atau alasan yang
berhubungan dengan pelayanan kesehatan.
d) Hasil pemeriksaan laboratorium.
e) Latar belakang sosial budaya.
f) Riwayat kesehatan dan pemeriksaan fisik.
g) Observasi
dari profesi kesehatan lain.
2) Daftar dan jenis masalah aktual, risiko,
dan potensial. Berikan prioritas utama pada masalah aktual yang mengancam jiwa,
yang dihubungkan dengan masalah yang mengancam kesehatan, pertanyaan untuk
perawat.
a) Apakah masalah cukup jelas dan ringkas.
b) Apakah masalah tersebut mencerminkan data
subjektif dan objektif yang telah diperoleh.
c) Apakah perawat lain mengerti apa yng telah
ditulis.
d) Apakah faktor penyebab dan data penunjang
cukup jelas dimengerti dan membantu menentukan prioritas masalah.
e) Apakah masalah potensial sudah valid.
f) Apakah setiap masalah telah terkaji.
3) Untuk mempermudah penyususnan rencana
intervensi keperawatan berilah gambaran dan ilustrasi khususnya diagnosis. Hal
ini sangat membantu ketika teknologi canggih digunakan untuk perawatan klien
atau ketika menggambarkan lokasi anatomi.
4) Kriteria hasil yang diharapkan untuk
menetapkan masalah harus ditulis dengan jelas, khusus, dan terukur.
Keterampilan kognitif, afektif, dan psikomotor yang memerlukan perhatian
ditentukan bersama klien.
5) Rencana intervensi keperawatan harus
selalu ditandatangani dan diberi tanggal. Hal ini penting karena seorang
perawat profesional bertanggung jawab dan bertanggung gugat dalam melaksanakan
rencana intervensi yang telah tertulis.
6) Mulai rencana intervensi dengan
menggunakan kata kerja (action verb).
7) Alasan prinsip kekhususan (specificity) untuk menuliskan diagnosis
keperawatan:
a) Menjelaskan bagaimana prosedur akan
dilaksanakan.
b) Menjelaskan kapan dan berapa lama prosedur
akan dilaksanakan.
c) Menjelaskan secara singkat keperluan apa
yang harus dipenuhi, termasuk tahapan-tahapan intervensi.
8) Tuliskan rasionalisasi dari rencana
intervensi. Hal ini sangat membantu perawata untuk membantu dalam mengevaluasi
efektivitas intervensi dan bekerja secara rasional, tidak hanya berdasarkan
kegiatan rutinitas.
9) Rencana intervensi harus selalu tertulis
dan ditandatangani.
10) Rencana intervensi harus didokumentasikan
sebagai hal permanen.
11) Mengikut sertakan klien dan keluarganya
dalam perencanaan jika memungkinkan.
12) Rencana intervensi harus sesuai dengan
waktu yang ditentukan dan diusahankan untuk selalu diperbaharui.
d. Dokumentasi Intervensi Keperawatan
Tujuan intervensi untuk
menatur atau meyusun asuhan keperawatan berdasarkan respons klien terhadap
masalah kesehatannya, dengan sasaran mencegah, menghilangkan, atau meminimalkan
penyebab yang mempengaruhi status kesehatan tersebut. Penulisan tindakan
keperawatan tersebut adalah sebagai berikut:
1) Mengkomunikasikan/menberitahukan
intervensi keperawatan dan rencana intervensi selanjutnya pada perawat yang
lain
2) Memberikan petunjuk yang lengkap tentang
intervensi keperawatan yang perlu dilaksanakan untuk menyelesaikan masalah
klien
3) Menjadi bahan bukti yang benar dari tujuan
langsung dengan maksud mengidentifikasi masalah klien di atas
4) Menjadi dasar untuk mengetahui efektivitas
perencanaan jika diperlukan untuk merevisi perencanaan
Komponen penting pada
dokumentasi intervensi adalah mengidentifikasi mengapa sesuatu terjadi terhadap
klien, apa yang terjadi, kapan, bagaiman, dan siapa yang melakukan intervensi.
1) Why. Harus dijelaskan alasan intervensi harus
dilaksanakan dan data yang ada dari hasil dokumentasi pengkjian dan diagnosis
keperawatan.
2) What. Ditulis secara jelas ringkas dari
pengobatan/intervensi dalam bentuk kata kerja (action verbs).
3) When. Mengandung aspek yang penting dari
dokumentasi intervensi. Pendokumentasian ketika melaksanakan intervensi sangan
penting dalam hal pertanggung jawaban hukum dan efektivitas intervensi tertentu.
4) How. Intervensi dilaksanakan dalam penambahan
pendokumentasian yang lebih detail.
5) Who. Siapa yang melaksanakan intevensi harus
selalu dituliskan pada dokumentasi serta tanda tangan sebagai pertanggung
jawaban.
Intervensi yang memerlukan
suatu dokumentasi khusus, yaitu prosedur/intervensi invasif, dan pendidikan
kesehatan kepada klien.
1) Prosedur invasif
Intervensi invasif merupakan
bagian yang penting dari proses keperawatan, karena memerlukan pengetahuan
tentang IPTEK yang tinggi. Untuk itu pengetahuan lanjut diperlukan dalam upaya
meningkatkan tanggung jawab dalam pemberi intervensi. Misalnya, perawat
memberikan transfusi darah, kemoterapi, atau memasang kateter. Intervensi
tersebut akan membawa risiko komplikasi yang tinggi terhadap klien, yang tentu
nya perlu informed consent sebelum
intervensi dilaksanakan.
2) Intervensi pendidikan kesehatan kepada
klien
Perawat berperan penting dalam
mengenal kebutuhan belajar klien. Dalam perencanaan untuk pendidik klien dan
memelihara laporan kegiatannya, perawat membutuhkan pendidikan. Kegiatan ini
dilakukan secara terus-menerus agar klien memahami betul serta mengubah sikap
dan perilakunya. Apabila perencanaan tidak dapat dilaksanakan makan akan
dilanjutkan pada pertemuan berikutnya. Mendokumentasikan pendidikan pada klien
dapat memberikan kesempatan seluas-luasnya pada klien sendiri. Perawat perlu
mengenal dan memutuskan hal-hal sebagai berikut:
a) Belajar memebaca
b) Mengajarkan beberapa petunjuk termasuk
bagaimana menyesuaikan diri
c) Muatan dari pelajaran dan pendidikan
secara objektif
e. Dokumentasi Evaluasi Keperawatan
Tujuan evaluasi adalah untuk
menentukan efisiensi asuhan keperawatan untuk mencegah atau mengobati respons
klien terhadap prosedur kesehatan yang telah diberikan. Evaluasi sudah dimulai
sejak tahap pengkajian data dan dapat menjadi indikator kemajuan klien terhadap
tujuan kriteria hasil. Komponen evaluasi dicatat untuk:
1) Mengkomunikasikan status klien dan
hasilnya yang berhubungan dengan semua arti umum untuk semua perawat
2) Memberikan informasi yang bermanfaat untuk
memutuskan apakah mengawali, melanjutkan, memodifikasi, atau menghentikan
asuhan keperawatan
3) Memberikan bukti revisi untuk perencanaan
keperawatan berdasarkan pada catatan penilaian ulang atau reformulasi diagnosis
keperawatan
Langkah-langkah penting dalam
pendokumentasian evaluasi adalah sebagai berikut:
1) Pengumpulan data dan pembentukkan
pernyataan kesimpulan merupakan dua langkah penting dalam pendokumentasian
evaluasi. Data yang dikumpulkan untuk evaluasi didokumentasikan sebagai bagian
dari evaluasi dan biasanya sebelum pernyataan ringkasan.
2) Kepekaan terhadap kemampuan klien untuk
mencapai tujuan yang ditetapkan. Dalam banyak kasus, klien sering kali
menginginkan tujuan yang tidak mungkin, yang terkadang sumber-sumber yang
diperlukan tidak ada. Dalam keadaan yang lain, variabel intervensi mengubah
pandanga klien (sering kali merupakan kasus dengan proses penyakit). Perawat
perlu membantu klien memformulasikan dan mengadaptasi dengan harapan dan tujuan
yang dapat dilakukan.
3) Kesadaran faktor lingkungan, sosial, dan
dukungan keluarga. Faktor-faktor ini sangat berarti selama evaluasi dan
diidentifikasi dalam fase penilaian proses keperawatan, terutama transfer atau
proses implementasi. Keluarga sering kali memberikan tanda-tanda atau informasi
mengenai penyesuaian klien terhadap lingkungan yang baru atau respons terhadap
asuhan keperawatan, hal ini harus dimasukkan dengan pernyataan evaluasi.
2.2.5
Model
Dokumentasi Keperawatan
a.
Catatan
Berorientasi Pada Sumber (Source-Oriented
Record-SOR)
Model ini menempatkan catatan atas dasar disiplin orang atau sumber yang
mengelola pendokumentasian. Bagian penerimaan klien mempunyai lembar isisan
tersendiri seperti dokter yang menggunakan lembar untuk mencatatn intruksi,
lembar riwayat penyakit, dan perkembangan penyakit sedangankan perawat
menggunakan catatan keperawatan, begitu pula disiplin lain mempunyai catatan
masing-masing. Catatan berorientasi pada sumber SOR terdiri dari lima komponen,
yaitu:
1)
Lembar
penerimanaan berisi biodata
2)
Lembar
intruksi dokter
3)
Lembar
riwayat medis/penyakit
4)
Catatan
perawat
5)
Catatan
dan laporan khusus
Keuntungan dari catatan berorientasi pada sumber antara lain: menyajikan
data yang berurutan dan mudah diidentifikasi, memudahkan peraeata untuk secara
bebas menentukan bagaimana data akan didokumentasikan, format dapat
menyederhanakan proses pendokumentasian masalah, kejadian, perubahan,
intervensi, dan respons klien atau hasil.
Sedangkan kerugian model ini potensial terjadi pengumpulan data yang
terfragmentasi karena tidak berdasarkan urutan waktu, kadang-kadang mengalami
kesulitan untuk mencari data sebelumnya tanpa harus mengulang dari awal,
superfisial pendokumentasian tanpa data yang jelas, memerlukan pengkajian data
dari beberapa sumber untuk menentukan masalah dan intervensi yang akan
diberikan kepada klien, waktu pelaksanaan asuhan keperawatan memerlukan waktu
yang banyak, data yang berurutan mungkin menyulitkan dalam tahap interprestasi/analisis
data, dan perkembangan klien sulit dipantau.
b.
Catatan
Berorientasi Pada Masalah (Problem-Oriented
Record-POR)
Model ini memusatkan data tentang klien yang didokumentasi dan disusun
menurut masalah klien. Sistem dokumentasi jenis ini mengintegrasikan semua data
mengenai masalah yang dikumpulkan oleh dokter, perawat, atau profesi kesehatan
lain yang terlibat dalam pemberian layanan kepada klien. Model dokumentasi ini
terdiri dari empat komponen, yaitu:
1)
Data
dasar. Data dasar berisi semua informasi yang telah dikaji dari klien ketika
klien pertama kali masuk rumah sakit. Data dasar mencakup pengkajian
keperawatan, riwayat penyakit/kesehatan, pemeriksaan fisik, pengkajian ahli
gizi, dan hasil laboratorium. Data dasar yang telah terkumpul selanjutnya
digunakan sebagai sarana mengidentifikasi masalah klien.
2)
Daftar
masalah. Daftar masalah berisi tentang masalah yang telah teridentifikasi dari
data dasar. Selanjutnya masalah disusun secara kronologis sesuai tanggal
identifikasi masalah. Daftar masalah ditulis pertama kali oleh perawat yang
pertama kali bertemu dengan klien atau orang yang diberi tanggung jawab.
3)
Daftar
awal rencana asuhan keperawatan. Rencana asuhan keperawatan ditulis oleh
perawat yang menyusun daftar masalah. Dokter menulis intruksi medis sedangkan
perawat menulis intruksi keperawatan atau rencana asuhan keperawatan. Perencanaan awal terdiri dari tiga bagian:
a)
Diagnostik.
Dokter mengidentifiksi apa pengkajian diagnostik yang perlu dilakukan terlebih
dahulu. Menetapkan prioritas untuk mencegah duplikasi intervensi dan memindah
pemenuhan kebutuhan klien. Koordinasi pemeriksaan untuk menegakkan diagnostik
sangat penting.
b)
Usulan
terapi. Dokter mengintruksikan terapi khusus berdasarkan masalah. Termasuk
pengobatan, kegiatan yang tidak boleh dilakukan, diet, penanganan secara
khusus, dan observasi yang harus dilakukan. Jika masalah awal diagnostis
keperawatan, perawat dapat menysusun urutan usulan intervensi asuhan
keperawatan.
c)
Pendidikan
klien. Diidentifikasi kebutuhan pendidikan klien bertujuan jangka panjang. Tim
kesehatan mengidentikasi jenis informasi atau keterampilan yang diperlukan oleh
klien untuk beradaptasi terhadap masalah yang berkaitan dengan kesehatannya.
4)
Catatan
perkembangan. Catatan perkembangan (progress
notes) berisikan perkembangan /kemajuan dari tiap-tiap masalah kesehatan
klien yang telah dilakukan intervensi dan disusun oleh semua perawat yang
terlibat dengan menambah catatan perkembangan pada lembar yang sama. Beberapa
acuan catatan perkembangan dapat digunakan, antara lain:
a)
SOAP : Subjective,
Objective, Analysis/Assesment, dan Plan
b)
SOAPIER : SOAP ditambah Intervension, Evaluation, dan Revise
c)
PIE : Problem-Intervention-Evaluation
Keuntungan dari catatan berorientasi pada masalah adalah fokus catatan
asuhan keperaeawatan lebih menekankan pada masalah klien dan proses
penyelesaian masalah dari pada tugas dokumentasi, pendokumentasian tentang
kontinuitas dari asuhan keperawatan, evaluasi dan penyelesaian masalah secara
jelas didokumentasikan. data disusun berdasarkan masalah yang spesifik, daftar
masalah merupakan check list untuk diagnosisi keperawatan dan data untuk
masalah klien, daftar masalah tersebut
membantu mengingat perawat untuk suatu perhatian, dan data yang perlu diintervensi
dijabarkan dalam rencana asuhan keperawatan.
Sedangkan kerugian model ini adalah penekannan hanya berdasarkan masalah,
penyakit, dan ketidakmampuan dapat mengakibatkan pada pendekatan pengobatan
yang negatif, kemungkinan adanya kesulitan jika daftar masalah belum dilakukan
intervensi atau munculnya masalah yang baru, dapat menimbulkan kebingungan jika
setiap hal harus masuk dalam daftar masalah, SOAPIER dapat menimbulkan
pengulangan yang tidak perlu, jika sering adanya target evaluasi atau tujuan
perkembangan klien sangat lambat, perawatan yang rutin mungkin diabaikan dalam
pendokumentasian jika flow sheet
untuk pendokumentasian tidak tersedia, dan P (dalam SOAP) mungkin terjadi
duplikasi dengan rencana asuhan keperawatan.
Dalam model catatan berorientasi pada masalah terdapat pedoman penulisan catatan
SOAPIER, yakni:
1)
Rujuk
pada daftar masalah sebelum menulis data SOAP
2)
Beri
tanda pada setiap SOAP dengan nommor secara berurutan
3)
Pemisahan
catatan SOAP harus ditulis untuk setiap masalah
4)
Masukkan
data yang relevan saja terhadap masalah yang spesifik
5)
Masalah
yang belum pasti harus didaftar di catatan sementara
6)
Tuliskan
data subjektif apa adanya
7)
Jika
terjadi kebimbangan dalam pengkajian keperawatan, pergunakan diagnosis
keperawatan atau uraian (paraphrase)
sebagai kesimpulan status kesehatan klien
8)
Catatan
SOAP menyediakan data tentang keadaan fisik, status pendidikan klien, dan
status mental klien
9)
Jika
tidak ada masalah yang luar biasa, tetapi peraturan mengharuskan memasukkan
dalam pendokumentaian, tuliskan catatan perkembangan tentang masalah klien
ketika pertama kali masuk
10)
Jika
hanya menggunakan SOAP
a)
Evaluasi
respons klien tehadap intervensi didokumentasikan untuk mendukung data
b)
Gunakan
A (assesment) tidak hanya untuk
mencatat analisis dan pengkajian, tetapi juga evaluasi respons klien terhadap
intervensi
11)
Istilah
P dapat dinyatakan sebagai standar asuhan keperawatan
c.
Catatan
Berorientasi Pada Perkembangan/Kemajuan (Progress-Oriented
Record)
Tiga jenis catatan berorientasi pada perkembangan adalah catatan
keperawatan, flow sheet, dan catatan
pemulangan atau ringkasan rujukan. Ketiga jenis ini digunakan baik pada sistem
dokumentasi yang berorientasi pada sumber maupun berorientasi pada masalah.
Sebagian penjelasan tentang sistem dokumentasi ini telah diuraikan sebagai
komponen dari pendokumentasian yang berorientasi pada masalah.
1)
Catatan
Perawat
Catatan perawat harus ditulis tiap 24 jam, meliputi berbagai informasi
tentang:
a)
Pengkajian
satu orang atau lebih tenaga keperawatan tentang klien, misalnya warna kulit
pucat atau merah, urine berwarna gelap atau keruh.
b)
Asuhan
keperawatan yang bersifat mandiri seperti perawatan kulit, pendidikan
kesehatan, dan melakukan kegiatan atas inisiatif perawat sendiri.
c)
Asuhan
keperawatan bersifat pendelegasian misalnya memberi obat atau intervensi
penanganan lain yang diintruksikan oleh dokter.
d)
Evaluasi
keberhasilan tiap asuhan keperawatan.
e)
Tindakan
yang dilakukan oleh dokter tetapi mempengaruhi asuhan keperawatan.
f)
Kunjungan
berbagai anggota tim kesehatan.
Cara penulisan bergantung pada sistem dokumentasi yang berorientasi pada
sumber atau masalah
2)
Lembar
Alur
Lembar alur (flow sheet)
memungkinkan perawata untuk mendokumentasikan hasil observasi atau pengukuran
yang dilakukan secara berulang yang tidak perlu ditulis secara naratif,
termasuk data klinik klien tentang tanda-tanda vital, berat badan, jumlah intake, dan output cairan selama 24 jam, catatan pengobatan, dan catatan harian
tentang asuhan keperawatan. Flow sheet
merupakan cara tercepat dan paling efisien untuk mendokumentasikan informasi.
Selain itu akan memudahkan profesi kesehatan lain untuk mengetahui keadaan
klien hanya dengan melihat grafik yang tercepat pada flow sheet. Oleh karena itu flow
sheet lebih sering digunakan di unit gawat darurat, terutama data
fisiologis.
3)
Catatan
Pemulangan Dan Ringkasan Rujukan
Pada catatan ini terutama dipersiapan ketika klien akan dipulangkan atau
dipindahkan ke tempat perawatan lain guna perawatan lanjutan. Klien dan
keluarga harus mendapatkan informasi dan sumber yang diperlukan sebelum pulang.
Penulisan dokumentasi pemulangan meliputi masalah kesehatan yang masih terjadi,
pengobatan terakhir, penanganan yang masih harus diteruskan, kebiasaan makan
dan istirahat, kemampuan untuk asuhan mandiri, jaringan dukungan (support system), pola/gaya hidup, dan
agama.
Pencatatan pemulangan klien ditujukan untuk profesi kesehatan yang akan
meneruskan home care dan juga
informasi pada klien. Informasi untuk profesi kesehatan mencakup:
a)
Uraian
mengenai intervensi keperawatan.
b)
Uraian
informasi yang telah disampaikan kepada klien.
c)
Uraian
mengenai kemampuan klien dalam melakukan keterampilan tertentu.
d)
Penjelasan
mengenai keterlibatan anggota keluarga dalam asuhan keperawatan.
e)
Uraian
mengenai sumber daya yang diperlukan di rumah.
Informasi
untuk klien hendaknya:
a)
Menggunakan
bahasa yang singkat, jelas, dan mudah dipahami oleh klien.
b)
Menjelaskan
langkah-langkah prosedur tertentu.
c)
Mengidentifikasi
tindakan pencegahan yang perlu diikuti ketika melakukan asuhan mandiri.
d)
Memeriksa
tanda dan gejala komplikasi yang perlu dilaporkan kepada dokter.
e)
Memberikan
daftar nama dan nomor telepon tenaga kesehatan yang dapat dihubungi klien.
d.
Charting by Exception (CBE)
Charting by exception adalah sistem dokumentasi yang hanya
mencatat hasil atau penemuan yang menyimpang dari keadaan normal atau standar
secara naratif. CBE mengintegrasikan tiga komponen kunci menjadi dua komponen
kunci, yaitu:
1)
Flow sheet yang berupa kesimpulan penemuan yang penting dan
menjabarkan indikator pengkajian dan penemuan termasuk intruksi dokter/perawat,
grafik, catatan pendidikan, dan pencatatan pemulangan klien.
2)
Dokumentasi
dilakukan berdasarkan standar praktik keperawatan sehingga mengurangi
pendokumentasian tentang hal rutin secara berulang kali. Oleh karena itu
standar harus cukup spesifik, menguraikan praktik keperawatan yang sebenarnya,
serta harus dilakukan oleh perawat di bangsal, walaupun ada juga standar khusus
yang disusun sesuai unit masing-masing.
Keuntungan dari sistem charting by
exception adalah tersusunnya standar minimal untuk pengkajian dan
intervensi, data yang tidak normal tampak jelas, data yang tidak normal secara
mudah dapat ditandai dan dipahami, data normal atau repons yang diharapkan
tidak menggangu informasi lain, menghemat waktu karena catatan rutin dan
observasi tidak perlu dituliskan, pendokumentasian ulang/duplikasi dapat
dikurangi, data klien dapat didokumentasikan pada format klien secepatnya,
informasi terbaru dapat diletakkan pada tempat tidur klien, jumlah halaman
lebih sedikit digunakan dalam dokumentasi, dan rencana asuhan keperawatan
disimpan sebagai catatan yang permanen.
Sedangkan kerugiannya adalah pendokumentasian secara narasi sngat singkat
dan sangat bergantung pada check list, kemungkinan ada pendokumentasian yang
masih kosong atau tidak ada, pendokumentasian rutin sering diabaikan, adanya
kejadian yang tidak semuanya didokumentasikan, tidak mengkomodikasikan
pendokumentasian disiplin ilmu lain, dokumentasi proses keperawatan tidak
selalu berhubungan dengan adanya suatu kejadian.
Dalam model charting by exception
ada pedoma penulisan catatan, yakni:
1)
Data
dasar didokumentasikan untuk setiap klien dan disimpan sebagai catatan yang
permanen.
2)
Daftar
diagnosis keperawatan disusun dan ditulis ketika klien pertama kali masuk rumah
sakit dan menyediakan daftar isian untuk semua diagnosis keperawatan.
3)
Ringkasan
pulang ditulis untuk setiap diagnosis keperawatan pada saat klien pulang.
4)
SOAPIER
digunakan sebagai catatan respons klien terhadap intervensi melalui tempat
tinggal klien.
5)
Data
diagnosis keperawatan dan perencanaan dapat dikembangkan.
6)
Kartu
kardeks dan rencana intervensi dikembangkan setiap klien.
e.
Problem-Intervention-Evaluation (PIE)
Problem-Intervention-Evaluation (PIE) adalah suatu singkatan dari
identifikasi maslah, intervensi, dan evaluasi. Sistem pendokumentasian PIE
adalah suatu pendekatan orientasi-proses pada dokumentasi dengan penekanan pada
proses keperawatan dan diagnosis keperawatan. Penggunaan format PIE tepat
digunakan untuk sistem pemberian asuhan keperawatan primer. Pada keadaan klien
yang akut, perawat primer dapat melaksanakan dan mendokumentasikan pengkajian
ketika pertama kali klien masuk dan pengkajian sistem tubuh yang diberi tanda
PIE setiap hari. Setelah itu perawat associate
(PA) akan melaksanakan intervensi sesuai yang telah direncanakan. Karena PIE
didasarkan pada proses keperawatan.
Karakteristik PIE dimulai dari saat pengkajian ketika pertama kali klien
masuk diikuti pelaksanaan pengkajian sistem tubuh setiap pergantian dinas
(setiap 8 jam), data masalah hanya dipergunakan untuk asuhan keperawatan klien
pada jangka waktu yang lama dengan masalah yang kronis, intervensi yang
dilaksanakan dan rutin didokumentasikan dalam flow sheet, catatan perkembanga digunakan untuk pencatatan nomor
intervensi yang spesifik berhubungan dengan masalah yang spesifik, intervensi
langsung terhadap penyelesaian masalah ditandai dengan huruf I (intervensi) dan
nomor maslah klien yang relevan didokumentasikan, keadaan klien sebagai
pengaruh intervensi diidentifikasikan dengan huruf E (evaluasi) dan nomor
masalah, dan setiap masalah yang diidentifikasi harus dievaluasi minimal setiap
8 jam (setiap pergantian dinas).
Keuntungan dari sistem pencatatan PIE adalah memungkinkan penggunaan proses
keperawatan, rencana intervensi dan catatan perkembangan dapat dihubungkan,
memungkinkan pemberian asuhan keperawatan yang kontinu karena secara jelas
mengidentifikasi masalah klien dan intervensi keperawatan, perkembangan klien,
mulai dari ketika pertama kali klien masuk sampai pulang dapat dengan mudah
digambarkan, dan dapat diadaptasi untuk pendokumentasian yang otomatis.
Sedangkan kerugian dari sistem pencatatan ini adalah tidak dapat
dipergunakan untuk pendokumentasian untuk semua disiplin ilmu, dan pembatasan
rencana intervensi yang tidak aplikatif untuk beberapa situasi keperawatan.
f.
Process-Oriented System (FOCUS)
Pendokumentasian FOCUS adalah suatu proses-orientasi dan klien-fokus. Hal
ini menggunakan proses keperawatan untuk mengorganisasi dokumentasi asuhan
keperawatan. Penggunaan FOCUS dapat dipergunakan untuk menyusun fungsi DAR
sebagai kunci dan pedoman terhadap kewajiban orientasi proses. Catatan
perkembangan pada penulisannya menggunakan format Data-Action-Response (DAR) dengan tiga kolom.
1)
Data: Berisi tentang data subjektif dan objektif yang
mendukung dokumentasi fokus
2)
Action: Merupakan asuhan keperawatan yang segera atau
yang akan dilakukan berdasarkan pengkajian/evaluasi keadaan klien
3)
Response: Menuliskan respons klien terhadap tindakan medis
atau keperawatan
Keuntungan dari sistem pencatatan FOCUS adalah istilah FOCUS lebih luas dan
positif dibandingkan penggunaan istilah Problem,
pernyataan FOCUS pada tingkat yang tinggi adalah diagnosis keperawatan, FOCUS
dengan DAR adalah fleksibel dan menyediakan kunci dan pedoman pendokumentasian
diagnosis keperawatan, catatan rencana asuhan keperawatan merupakan pendokumentasian
index berdasarkan tanda FOCUS yang memudahkan data untuk dikenali, waktu lebih singkat
tanpa harus menuliskan pada beberapa bagian format, dan sistem ini mudah dipergunakan
dan dimengerti oleh profesi kesetahan lainnya karena bahasa dan proses
pendokumentasian menggunakan istilah yang umum.
Sedangkan kerugian dari sistem pencatatan ini adalah penggunaan
pendokumentasian action dapat membingungkan, khususnya untuk membedakan
intervensi antara yang akan dengan yang telah dilaksanakan, dan penggunaan
FOCUS pada kolom tidak konsisten dengan istilah pada rencana asuhan keperawatan.
g.
Sistem
Dokumentasi CORE Dengan Format DAE
“Core” merujuk pada pusat atau
bagian terpenting dari sistem dokumentasi dalam proses keperawatan. Komponen
umum dari sistem proses bagan meliputi database,
rencana keperawatan, flow sheet,
catatan perkembangan, dan perencanaan pulang. Penggunaan sistem ini dapat
digunakan pada fasilitas perawatan akut dan kronis.
1)
Pengkajian
awal klien menjadi kompetensi yang harus dilengkapi perawat dalam 8 jam klien
masuk. Pengkajian ini meliputi sistem review dabn review dari aktivitas
sehari-hari. Titik berat difokuskan pada ringkasan tertulis yang ditujukan pada
diagnosis keperawatan dan masalah klien.
2)
Perencanaan
keperawatan memilki dua bagian. Bagian pertama merupakan bagian dari catatan
permanen. Bagian kedua digunakan sebagai lembar kerja (work sheet) dan kombinasi informasi dari flow sheet.
3)
Flow sheet memberikan informasi mengenai aktivitas
sehari-hari klien dan respons dari asuhan keperawatan, pengobatan, prosedur
diagnostik, dan konseling pada klien. Parameter pada flow.
4)
Catatan
perkembangan disusun dalam tiga kolom. DAE yang merupakan singkatan dari Data, Action, Evaluation memberikan
panduan untuk mengorganisasikan isi dalam kolom catatan perkembangan.
5)
Ringkasan
discharge planning meliputi informasi
menenai diagnosis keperawatan, konseling klien, dan kebutuhan untuk follow up.
Keuntungan dari sistem pencatatan ini adalah memfasilitasi dokumentasi
untuk seluruh komponen proses keperawatan, format DAE yang merupakan kumpulan
dari diagnosis keperawatan dan status fungsional membentuk suatu variasi dari
pemecahan masalah, DAE mengembangkan dokumentasi yang lebih efisien, dan menigkatkan
dokumentasi mengenai informasi psikososial sehari-hari.
Sedangkan kerugian dari sistem ini adalah bukti dari kronologi tidak selalu
tergambar, catatan perkembangn tidak selalu berhubungan dengan perencanaan
keperawatan, dibutuhkan pemantauan (monitoring) yang teliti untuk jamina mutu,
dan pengembangan dari format membutuhkan banyak waktu.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pendokumentasian menurut Potter dan
Perry (1989) dalam Nursalam (2009) adalah sebagai berikut:
1)
Jangan
menghapus dengan menggunakan tip-ex atau mencoret-coret tulisan yang salah
ketika mendokumentasikan, karena akan tampak seakan-akan perawat mencoba
menyembunyikan informasi atau merusak catatan. Cara yang benar adalah dengan
membuat satu garis pada tulisan yang salah, tuli kata salah lalu diparaf
kemudian tulis catatan yang benar.
2)
Jangan
menulis komentar yang bersifat mengkritik klien maupun profesi kesehatan lain,
karena pernyataan tersebut dapat digunakan sebagai bukti terhadap perilaku yang
tidak profesional atau asuhan keperawatan yang tidak bermutu. Tulislah hanya
uraian objektif perilaku klien dan intervensi yang dilakukan oleh profesi
kesehatan lain.
3)
Koreksi
semua kesalahan sesegera mungkin karena kesalahan menulis dapat diikuti dengan
kesalahan intervensi. Oleh karena itu jangan tergesa-gesa melengkapi catatan,
pastikan bahwa informasi sudah akurat.
4)
Dokumentasikan
hanya data yang berupa fakta, catatan harus akurat dan dapat dipercaya (reliable). Jangan berspekulasi atau
menulis perkiraan saja.
5)
Jangan
bagian ada bagian yang kosong pada akhir catatan perawat karena orang lain
dapat menambahkan informasi yang tidak benar pada bagian yang kosong tadi. Oleh
karena itu, buat garis horizontal sepanjang area kosong dan bubuhkan tanda
tangan dibawahnya.
6)
Semua
pendokumentasian harus dapat dibaca, ditulis dengan tinta, dan menggunakan
bahasa yang lugas karena tulisan yang tidak tebaca dapat disalahtafsirkan
sehingga menimbulkan kesalahan dan dapat dituntut ke pengadilan.
7)
Jika
anda mempertanyakan suatu intruksi, catat bahwa anda sedang mengklarifikasikan
karena jika perawat melakukan intervensi di luar batas kewenangannya maka ia
dapat dituntut.
8)
Tulis
hanya untuk diri sendiri karena perawat bertanggung jawab dan bertanggung gugat
atas informasi yang ditulisnya. Jadi jangan menulis untuk orang lain.
9)
Hindari
penggunaan tulisan yang bersifat umum atau kurang spesifik. Informasi yang
spesifik tentang kondisi klien atau kasus dapat secara tidak sengaja terhapus,
oleh karena itu tulis secara lengkap, singkat, padat, dan objektif.
10)
Mulailah
mencatat dokumentasi dengan waktu dan akhiri dengan tanda tangan. Pastikan
urutan kejadian dicatat dengan benar dan ditandatangani, hal itu menunjukkan
orang yang bertanggung gugat atas dokumentasi tersebut. Jangan tunggu sampai
akhir giliran dinas baru mendokumentasikan perubahan penting yang terjadi
beberapa jam lalu.
Casino Review & Welcome Bonus: Free Spins No Deposit
BalasHapusIf 토토사이트 you're new 목포 출장샵 to casino gambling, try this page to 고양 출장마사지 learn more about the various promotions offered 보령 출장샵 by the 대구광역 출장샵 casino's welcome bonus.